"Homestay, restoran, rental diving di Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat, banyak dimiliki asing," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Manggarai Barat, Aleksius Saryono, saat ditemui di Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Kamis.
Padahal, peraturan ketenagakerjaan menyatakan bahwa kepemilikan usaha pariwisata oleh pihak asing jumlahnya dibatasi, tidak terkecuali di Labuan Bajo.
Namun demikian, mereka memiliki cara untuk mengakali peraturan tersebut dengan menikahi penduduk lokal agar bisa membangun penginapan atas nama pasangannya.
"Dengan kepemilikan atas nama pasangannya yang merupakan penduduk lokal, maka mereka pun diperbolehkan untuk membangun homestay karena untuk kepemilikan oleh pribumi tidak dibatasi," katanya.
Menurut dia, Labuan Bajo yang lokasinya berdekatan dengan Taman Nasional Komodo, menjadi kawasan yang menarik bagi para investor asing untuk berinvestasi di sektor pariwisata.
"Banyak wisatawan ingin melihat komodo sehingga akhirnya banyak investor asing ingin berinvestasi di sektor pariwisata di Labuan Bajo karena letaknya yang hanya 45 menit dari Komodo bila menggunakan speedboat," katanya.
Selain berdekatan dengan TN Komodo, Labuan Bajo juga berdekatan dengan beberapa lokasi tujuan pariwisata lainnya.
Pihaknya mengakui bahwa kemampuan SDM lokal untuk mengelola jasa pariwisata masih rendah. SDM-SDM lokal baru sebatas mampu sebagai pelayan jasa pariwisata.
Menurut dia, pengusaha asing yang menguasai sektor pariwisata Labuan Bajo di antaranya berasal dari Italia, Australia dan Amerika Serikat. Editor: Unggul Tri Ratomo
COPYRIGHT © ANTARA 2014View the original article here
0 komentar:
Posting Komentar