• pasang iklan

Mengenal Pusat Pasar Sultan Bintan

Rabu, 29 Juli 2015
Tenda membentang di halaman depan Mesjid Baiturrahman, jalan Sei Jang, Kota Tanjung Pinang, Bintan, Kepulauan Riau. Di bawah tenda, para pedagang meletakkan barang  dagangan di atas meja-meja. Mereka menyapa  para pengunjung yang mampir  melihat barang-barang yang dijajakan. Barang yang dijual beraneka. Hari itu, ada sembako,  aneka minuman ringan, pakaian muslim, kaos,  buku-buku, kosmetika, lukisan, hingga  pot bunga keramik. Juga ada lapak yang menawarkan jasa paket  wisata.
Sekilas,  aktifitas di arena itu tampak seperti  pasar kebanyakan.  Namun, ada yang berbeda, yaitu alat  transaksi  yang dipakai. Pada lapak-lapak  meja yang digunakan pedagang terdapat  spanduk mini bertuliskan, “Disini Anda Dapat  Membayar  dengan Dinar dan Dirham”.
Pada  spanduk lain di beberapa  sudut  arena,  event  itu dinamai  Festival  Hari Pasaran (FHP). Lokasi kegiatan tepatnya bernama: Pusat Pasar Sultan Bintan.  Penyelenggaranya, Kesultanan Bintan Darul Masyhur, Jaringan  Wirausahawan  dan Pengguna  Dinar-Dirham Nusantara  Kepulauan Riau (JAWARA-KEPRI)  dan  Wakala Induk Nusantara (WIN).
Sultan Huzrin Hood bergelar  Sri  Paduka Tri Buana  dari Kesultanan Bintan mengatakan,  Pusat Pasar Sultan Bintan  menggelar kegiatan FHP itu bertujuan untuk  mengenalkan  kembali koin dinar dan dirham  sebagai  alat  transaksi  sesuai syariah kepada  masyarakat.  “Kita mengenalkan kepada masyarakat  Bintan keutamaan koin dinar emas dan dirham perak sebagai  alat  transaksi sehari-hari. Ini upaya kita untuk keluar dari riba dan dampak inflasi. Yang paling utama, menegakkan muamalah  yang diteladankan  Rasulullah.  Saat hijrah ke Madinah, Rasulullah  mendirikan pasar dan mesjid secara bersamaan. Di pasar  itu, dinar dan dirham adalah alat transaksinya.”  papar Sultan Huzrin Hood.
Menghidupkan  kembali penggunaan koin dinar dan dirham sebagai alat tukar dalam perniagaan  memang menjadi  fokus perhatian Kesultanan Bintan. Sepanjang  tahun ini, kegiatan pasar  memakai koin berbahan logam mulia itu sudah  beberapa kali digelar. Pusat Pasar Sultan Bintan, berdiri di atas tanah seluas 500 meter persegi, diresmikan penggunaannya oleh Sultan Huzrin Hood pada tanggal 6 Januari 2013, bertepatan dengan Peringatan Hari Ulang Tahun Kota Tanjung Pinang. Tapak pasar yang bersisian dengan halaman  Mesjid  Baiturrahman itu merupakan wakaf  dari Sultan Huzrin  Hood.
Selain koin dinar dan dirham, di  Pusat Pasar Sultan Bintan itu juga dihidupkan kembali sunnah  Rasulullah berupa membebaskan  pedagang dari  berbagai  pungutan.  “Pasar ini bebas dipakai  para pedagang dari  mana saja selama barang yang dijual sesuai syariat dan ikut adab. Pedagang  tak kena pungutan, tak de  sewa lapak, tak bayar retribusi.” terang Sultan Huzrin. Sejak dibuka untuk umum, Pusat Pasar Sultan Bintan telah dikunjungi pedagang dari berbagai daerah, seperti Tanjung Pinang, Batam, Medan  bahkan Singapura.
Selain  menjadi sentra kegiatan perniagaan, Pusat Pasar Sultan Bintan juga digunakan sebagai arena aktifitas edukatif bagi masyarakat. Misalnya, dipakai sebagai arena lomba mewarnai tingkat  taman kanak-kanak dan sekolah dasar.  Pasar pun semakin meriah dengan kegiatan tersebut. Kesultanan Bintan juga menegakkan tradisi pembayaran zakat menggunakan dinar dirham.  Setiap event  pasar digelar senantiasa dibagikan zakat mal berupa koin-koin dirham kepada  para  mustahik di  Tanjung Pinang.   Para mustahik dapat membelanjakan kepingan dirham yang mereka terima di Pusat Pasar Sultan Bintan itu.
Pusat Pasar Sultan Bintan adalah salah satu instrumen  menghidupkan kembali sunnah Rasulullah di Tanah Bintan dalam hal perniagaan, khususnya penggunaan koin dinar dirham. Sultan Huzrin Hood dan pihak Kesultanan Bintan gencar mengenalkan penggunaan koin dinar dan dirham itu dengan bersilaturrahmi ke berbagai kelompok masyarakat, menggelar  diskusi,  talk show di radio dan lainnya. Alhamdulillah, hari ke hari, pengguna koin dinar dirham kian meluas di Tanjung Pinang.  Sedikitnya,  kini ada 40 pedagang  dan penyedia  jasa  tersebar di ‘Kota Gurindam’ itu  yang bersedia  menerima dinar dan dirham. Mereka terdiri dari para dokter,  pemilik warung kopi, rumah makan,  toko herbal, kios pulsa,  rental motor, laundry,  penyedia  jasa wisata dan  lainnya.  Mereka tergabung  dalam Jaringan  Wirausahawan  dan Pengguna Dinar Dirham Nusantara (JAWARA)  Bintan. Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi terkait Pusat Pasar Sultan Bintan, Festival Hari Pasar (FHP), aktifitas Jawara Bintan  atau konsultasi dinar dirham untuk muamalat dan penegakan rukun zakat dapat menghubungi:
Balai Singgasana Sri  Paduka Tri Buana 
Jln.  Raja Haji Fisabililah No. 55 
Tanjung Pinang, Bintan, Kepulauan Riau 
Contak Person
Ir. Syahrizal Moeis, M.Ed
0813.9604.7820
e-mail: rizalmoeis@yahoo.com
– See more at: http://kesultananbintan.com/?p=35#sthash.FynWAVAp.dpuf

0 komentar:

Posting Komentar

Kategori Iklan